inSUARA.id – Polsek Sapudi santer dikabarkan menerima uang cash senilai satu juta rupiah kala melepaskan motor STNK-an gres yang sebelumnya ditahan saat baru memasuki Pulau Sapudi.
Maraknya peredaran jual beli bebas mobil dan motor STNK-an gres alias yang baru keluar dari dealer dengan harga murah, body kinyis-kinyis, kilometer nol dan kunci kontak ganda di Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, tengah menjadi sorotan.
Perdagangan gelap mobil dan motor STNK-an di Pulau Sapudi cenderung alami peningkatan jumlah dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai merupakan hasil kerjasama apik antara pembeli, penadah dan aparat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadwal kapal penyeberangan dari Madura maupun Jawa yang menuju Pulau Sapudi tiga kali dalam seminggu, diduga juga semakin menambah volume motor STNK-an yang beredar bebas tanpa tindakan tegas petugas.
Untuk setiap motor STNK-an yang masuk ke Pulau Sapudi, Polsek mendapat jatah Rp 300 ribu dari makelar yang mengirim. Biasanya motor asal Situbondo dan Sampang yang banyak masuk,” bebernya. Rabu (05/07/25).
Namun, nominal tersebut tidak berlaku bagi sebuah matic STNK-an yang diketahui baru saja turun dari Kapal Dharma Fery 1 . Setelah baru saja meng-aspalkan bannya di Pulau Sapudi, motor itu pun ‘terpaksa’ singgah di Polsek.
Mengetahui matic miliknya mampir tanpa ijin ke kantor aparat, sang empu motor STNK-an tersebut lantas menghubungi Hasan, salah seorang tokoh pemuda Pulau Sapudi yang sejurus kemudian menuju Polsek.
“Iya saya dimintai tolong untuk ke Polsek. Setibanya di sana, Kapolsek lagi zoom meting. Saya disuruh ketemu dengan anggotanya. Tapi setelah bertemu, saat itu motornya sudah tidak ada di lokasi,” ungkap Hasan. Kamis (06/08/26).
Mendapati motor yang ditujunya tidak lagi berada di lokasi, Hasan menghubungi si pemilik motor yang menyuruhnya. “Dari yang bersangkutan saya tahu, kalau sudah memberi uang sejumlah satu juta di Polsek Sapudi,” ujarnya.
“Kepada siapa yang bersangkutan memberikan uang satu juta itu, saya tidak tahu pasti karena saya tidak menindaklanjuti lebih jauh. Tetapi biasanya sih melalui IP (inisial) ,” sambung Hasan.
Menurutnya, IP adalah penadah motor bodong di Pulau Sapudi yang menjadi mata-mata Polsek sekaligus pedagang yang bermitra. “Kalau ada motor STNK-an yang tidak lewat dia pasti dia yang sok sibuk bertanya kelengkapan suratnya,” bebernya.
Sementara Kapolsek Sapudi AKP Taufik Rahman yang dikonfirmasi sebelumnya mengenai dugaan keterlibatan pihaknya dalam peredaran motor STNK-an yang semakin ramai di pulau yang terkenal sebagai penghasil sapi kerap terbaik itu, membantahnya.
“Tidak ada, saya belum menemukan itu. Coba nanti saya tanyakan dulu ke anggota saya. Tidak tahu kalau sebelum-sebelumnya ya,” dalih Kapolsek Sapudi yang pernah menjabat posisi yang sama di wilayah Pulau Sapeken. Rabu (05/07/26).
Penulis : Ferro
Editor : Faldy Aditya
Sumber Berita: inSuara








