Ngaku Berhubungan dengan Slamet Ariyadi dan Tipu Investasi Dapur MBG, Perempuan Ini Dipolisikan

- Editorial Team

Selasa, 15 September 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lina yang mengaku berhubungan dengan Slamet Ariyadi, Anggota DPR RI dan menipu investasi Dapur MBG.

Lina yang mengaku berhubungan dengan Slamet Ariyadi, Anggota DPR RI dan menipu investasi Dapur MBG.

inSUARA.id – Polisi menerima laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi penyedia bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp288,96 juta.

Laporan tersebut dibuat Ilmiyatus Zahiro, SE, (Neng Ayak) warga Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur didampingi Kuasa Hukum Advokat R. Aj. Hawiyah yang dikenal dengan panggilan Wiwik Karim bersama Sulaisi Abdurrazaq.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polres Sumenep bernomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, laporan diterima pada 12 September 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan itu, Neng Ayak menyebut Noerma Dwi Charolina (Lina) sebagai pihak yang dilaporkan.

Perkara bermula pada Mei 2026. Menurut laporan, Lina menawarkan kepada Neng Ayak untuk ikut berinvestasi dalam usaha yang disebut berkaitan dengan penyediaan bahan makanan bagi dapur MBG.

Lina, menurut laporan tersebut, menyampaikan bahwa investasi itu akan digunakan sebagai modal penyedia bahan di dapur MBG. Lina menyatakan mengelola 37 dapur di Madura yang tersebar di Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

Baca Juga:  Ansor Jawa Timur Menilai Gagalnya Penyelundupan Narkotika di Juanda adalah Kemenangan Negara

Informasi itu membuat Neng Ayak percaya. Apalagi, dalam laporan disebutkan, Lina mengaku memiliki hubungan suami istri dengan seorang anggota DPR RI Dapil Madura dari Fraksi PAN bernama H. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos.

Klaim tersebut menjadi salah satu alasan Neng Ayak mempercayai tawaran investasi dari Lina. Akhirnya pada tanggal 26 Mei 2026, Neng Ayak kemudian menyerahkan uang untuk investasi kepada Lina.

Dalam kronologi yang tercantum di STTLP, uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya. Karena itu Neng Ayak menyerahkan kembali sebagian dana investasi pada periode 4–6 Juni 2026.

Masalah muncul pada 7 Juni 2026. Menurut pelapor, uang investasi yang telah diberikan tidak kunjung dikembalikan. Neng Ayak kemudian meminta pertanggungjawaban kepada Lina.

Dalam laporan polisi disebutkan, Lina kemudian mengaku “tidak mengelola dapur MBG” sebagaimana yang sebelumnya disampaikan kepada pelapor. Dari sinilah persoalan investasi berubah menjadi laporan pidana karena terdapat rangkaian kebohongan. Neng Ayak mengaku mengalami kerugian sebesar Rp288.960.000.

Baca Juga:  Peredaran Motor STNK-an di Pulau Sapudi Madura Makin Marak, Polsek Diduga Terlibat

Kasus ini menarik perhatian karena investasi dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis, salah satu program pemerintah yang melibatkan jaringan penyedia makanan dan dapur layanan di berbagai daerah.

Namun, keterkaitan seseorang dengan program MBG, termasuk klaim memiliki atau mengelola dapur MBG, tentu perlu diverifikasi secara faktual.

Begitu pula dengan klaim mengenai hubungan dengan pejabat atau anggota DPR RI Slamet Ariadi. Jika hubungan tersebut digunakan untuk meyakinkan calon investor, substansi dan kebenaran klaim itu menjadi bagian penting yang perlu didalami penyidik.

Polisi diminta menelusuri aliran dana dan mendalami sejumlah titik penting, antara lain bukti transfer, percakapan antara pelapor dan terlapor, identitas rekening penerima, serta keberadaan dan status dapur MBG yang disebut dalam penawaran.

Jika terdapat pihak lain yang ikut menawarkan, menerima, atau mengelola dana investasi tersebut, keterangannya juga penting untuk mengurai perkara.

Baca Juga:  Tidak Segan Proses Anggota Bermasalah, AJS Apresiasi Kapolresta Sumenep

Termasuk klaim mengenai 37 dapur MBG di Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Apakah benar dapur-dapur tersebut ada? Siapa pengelolanya? Apa hubungan Lina dengan dapur tersebut? Dan apakah benar terdapat skema investasi sebagaimana yang ditawarkan kepada pelapor?

Semua itu membutuhkan pembuktian, bukan sekadar pengakuan dari salah satu pihak.

Laporan polisi bukanlah putusan pengadilan. Status seseorang sebagai terlapor juga tidak serta-merta membuktikan bahwa ia telah melakukan tindak pidana.

Karena itu, Lina tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan jika memang tidak benar.

Pada tahap ini, yang dapat dipastikan adalah adanya laporan polisi dan adanya klaim kerugian dari pelapor sebesar Rp288,96 juta. Benar atau tidaknya dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel insuara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sita Miras di Tempat Hiburan yang Tutup, Satreskoba Polresta Sumenep Dinilai Garing
Mr Ball Terkesan Menantang, Apakah PCNU Sumenep Akan Bertindak?
Tidak Segan Proses Anggota Bermasalah, AJS Apresiasi Kapolresta Sumenep
Tokoh Pemuda Pulau Sapudi Dukung Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep
Modus Potong Kabel Kontak, Pelaku Curat Diciduk Satreskrim Polres Sampang
Diduga Terima Sejuta, Polsek Sapudi Lepas Motor STNK-an Gres yang Sebelumnya Ditahan
Peredaran Motor STNK-an di Pulau Sapudi Madura Makin Marak, Polsek Diduga Terlibat
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:15 WIB

Ngaku Berhubungan dengan Slamet Ariyadi dan Tipu Investasi Dapur MBG, Perempuan Ini Dipolisikan

Senin, 7 September 2026 - 11:55 WIB

Sita Miras di Tempat Hiburan yang Tutup, Satreskoba Polresta Sumenep Dinilai Garing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Tidak Segan Proses Anggota Bermasalah, AJS Apresiasi Kapolresta Sumenep

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Tokoh Pemuda Pulau Sapudi Dukung Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Modus Potong Kabel Kontak, Pelaku Curat Diciduk Satreskrim Polres Sampang

Berita Terbaru

Tempo Berjudi di Madura, Oleh: Fauzi As.

Nasional

Tempo Berjudi di Madura

Sabtu, 12 Sep 2026 - 18:45 WIB