Setelah Mobil Bekas, Ipung Bocah Sakti Disebut Produksi Rokok Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Black Matcha, rokok ilegal yang dikabarkan milik Ipung Bocah Sakti.

Black Matcha, rokok ilegal yang dikabarkan milik Ipung Bocah Sakti.

inSuara.id – Setelah menguasai pasar mobil bekas dengan memiliki beberapa unit showroom mobil bekas alias second di Kota Keris, pria yang menyebut dirinya Ipung Bocah Sakti kini mulai merambah bisnis rokok ilegal.

Sebelum mempunyai sejumlah showroom mobil bekas, Ipung Bocah Sakti dikenal luas di Kota Keris menjalankan praktik jual beli mobil STNK-an hasil tangkapan leasing yang tentunya tanpa dilengkapi bukti pemilik kendaraan bermotor.

Manisnya bisnis rokok tanpa dilekati pita cukai atau yang di Madura biasa disebut rokok durno, nampaknya membuat Ipung Bocah Sakti tergiur dan mulai menekuni usaha serupa dan perlahan meninggalkan jual beli mobil STNK-an yang menjadi awal usahanya.

Tidak tanggung-tanggung, Ipung Bocah Sakti dengan arogannya berani menembak rokok keluaran pabrikan besar sekelas Djarum dengan merek Margapuro Black Matcha. Namun tanpa memiliki PR maupun ijin resmi  tetapi dengan menumpang produksi ke mesin linting rokok milik orang lain.

“Ipung hanya bermodalkan TSG atau tembakau siap giling yaitu campuran tembakau yang sudah dilengkapi cengkeh dan saus tertentu dan etiket rokok buatannya sendiri bermerek Black Matcha, persis keluaran Djarum,” beber narasumber bernama Nurul. Kamis (22/10).

Baca Juga:  Gunung Sampan Situbondo Diduga Masih Jadi Sarang Maksiat, Nama Ketua RT Mencuat

Rokok Margapuro Black Matcha kepunyaan Ipung Bocah Sakti itu disebutkan dipasarkan secara luas dan laku keras. “Meledak penjualannya. Produksinya di PR dekat SMA 1  Lenteng, kalau tidak salah masuk wilayah Lenteng Barat,” tambah Nurul.

Sedangkan Ipung Bocah Sakti yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp-nya, seperti layaknya pelaku bisnis ilegal lainnya menampik hal tersebut di atas. “Bukan mas, tidak benar itu,” dalihnya singkat.

Sementara Hasyim Khafani, Ketua Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) yang dimintai komentarnya mengampaikan, praktik menumpang produksi rokok tanpa ijin resmi ke PR lain adalah tindakan yang menyalahi regulasi.

Baca Juga:  China's Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

“Sanksinya bisa pencabutan ijin PR yang bersangkutan sampai penyitaan mesin lintingnya. Apalagi jika ternyata ijin PR tersebut adalah SKT (Sigaret Kretek Tangan) bukan SKM (Sigaret Kretek Mesin),” tandasnya.

Hasyim kemudian juga mengatakan jika ia bersama JASTRA akan segera melakukan audiensi ke Bea Cukai Madura guna menyikapi banyaknya modus menumpang linting ke PR yang sebenarnya tidak memiliki ijin SKM melainkan hanya SKT.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel insuara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Sampan Situbondo Diduga Masih Jadi Sarang Maksiat, Nama Ketua RT Mencuat
Eks Kabag Hukum Pemkab Sumenep Disebut Markus Pejabat
Ngaku Berhubungan dengan Slamet Ariyadi dan Tipu Investasi Dapur MBG, Perempuan Ini Dipolisikan
Sita Miras di Tempat Hiburan yang Tutup, Satreskoba Polresta Sumenep Dinilai Garing
Mr Ball Terkesan Menantang, Apakah PCNU Sumenep Akan Bertindak?
Tidak Segan Proses Anggota Bermasalah, AJS Apresiasi Kapolresta Sumenep
Tokoh Pemuda Pulau Sapudi Dukung Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep
Modus Potong Kabel Kontak, Pelaku Curat Diciduk Satreskrim Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Gunung Sampan Situbondo Diduga Masih Jadi Sarang Maksiat, Nama Ketua RT Mencuat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Setelah Mobil Bekas, Ipung Bocah Sakti Disebut Produksi Rokok Ilegal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Eks Kabag Hukum Pemkab Sumenep Disebut Markus Pejabat

Senin, 7 September 2026 - 11:55 WIB

Sita Miras di Tempat Hiburan yang Tutup, Satreskoba Polresta Sumenep Dinilai Garing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Mr Ball Terkesan Menantang, Apakah PCNU Sumenep Akan Bertindak?

Berita Terbaru

MH Said Abdullah salurkan bantuan tumah tidak layak tinggal untuk warga Pulau Raas.

Nasional

Bantuan MH Said Abdullah Sentuh Warga Pulau Raas

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:36 WIB

WT, Eks Kabag Hukum Pemkab Sumenep dikabarkan jadi markus sejumlah pejabat teras.

Daerah

Eks Kabag Hukum Pemkab Sumenep Disebut Markus Pejabat

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:16 WIB

Fauzi AS : Surat AI Pada Presiden dan Menhan.

Opini

Surat AI Pada Presiden dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:29 WIB