Gunung Sampan Situbondo Diduga Masih Jadi Sarang Maksiat, Nama Ketua RT Mencuat

- Editorial Team

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Sampan Situbondo Diduga Masih Jadi Sarang Maksiat, Nama Ketua RT Mencuat.

Gunung Sampan Situbondo Diduga Masih Jadi Sarang Maksiat, Nama Ketua RT Mencuat.

inSuara.id –  Dugaan aktivitas prostitusi berkedok karaoke, perjudian, peredaran minuman keras (miras), hingga narkoba di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi sorotan.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut telah berlangsung cukup lama.

Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan serta langkah penindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo dan aparat penegak hukum di lingkungan Polres Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut narasumber tersebut, sekitar sepekan sebelum keterangannya disampaikan, aparat dikabarkan melakukan penangkapan terkait dugaan kasus narkoba di kawasan tersebut.

Namun, ia mempertanyakan apakah operasi yang dilakukan juga menyasar dugaan aktivitas lain di lokasi yang sama.

“Sudah berlangsung lama itu perjudian, prostitusi berkedok karaoke, dan juga peredaran narkoba. Sekitar satu minggu yang lalu ada penangkapan di sana terkait narkoba. Namun, yang lebih menjadi pertanyaan saya, dalam operasi gabungan tersebut, mengapa tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi prostitusi tidak turut menjadi perhatian?” ujarnya.

Baca Juga:  Mr Ball Terkesan Menantang, Apakah PCNU Sumenep Akan Bertindak?

Ia berharap aparat tidak hanya berfokus pada satu jenis perkara, tetapi juga menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.

“Pertanyaan saya, kenapa aparat penegak hukum seakan tutup mata dan telinga? Ada apa ini?” katanya.

Selain itu, narasumber tersebut juga menyampaikan tudingan terhadap seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan rumah bordil di kawasan tersebut. Tuduhan itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

“Sungguh ironis ini, Mas, bila seorang ketua RT merangkap menjadi bos rumah bordil. Seharusnya dia menjadi contoh dan teladan yang baik, bukan malah justru menjadi bos rumah bordil,” tuturnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Silemat, menyatakan akan melakukan pengecekan. “Saya akan cek ya, Mas,” ujar AKP Silemat singkat saat dikonfirmasi awak media.

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lanjutan mengenai hasil pengecekan maupun tindakan yang akan diambil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Pulau Sapudi Dukung Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep

Sementara itu, Ketua RT di wilayah Cangkring, Kotakan, Situbondo, Triana Agustin, yang akrab disapa Cicin, turut memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media.

Ia menjelaskan bahwa penarikan iuran di lingkungan setempat, menurut keterangannya, merupakan hasil kesepakatan warga dan dana tersebut digunakan untuk membeli beras yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.

“Penarikan iuran itu sudah kesepakatan bersama lingkungan sini untuk dibelikan beras dan dibagi-bagikan kepada warga. Letak kesalahannya di mana, coba, Mas?” ujar Triana.

Ia juga mempertanyakan alasan wartawan dari Madura yang mengangkat persoalan tersebut, sementara menurutnya terdapat banyak wartawan di Situbondo.

“Sampean itu seharusnya datang langsung dari Madura. Kenapa bisa wartawan Madura yang mempermasalahkan, padahal wartawan di Situbondo itu banyak? Kan lucu itu, Mas,” katanya.

Namun, penjelasan mengenai iuran warga tersebut belum secara langsung menjawab substansi tudingan terkait dugaan pengelolaan rumah bordil. Kedua persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terpisah agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Baca Juga:  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

Di sisi lain, peran Satpol PP Kabupaten Situbondo turut menjadi perhatian, khususnya dalam pengawasan ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.

Masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan pemerintah daerah terhadap kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan, terutama apabila terdapat laporan mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo mengenai dugaan aktivitas tersebut maupun langkah pengawasan yang telah dilakukan di kawasan itu.

Publik kini menantikan tindak lanjut dari Polres Situbondo dan Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan narasumber memiliki dasar bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana atau pelanggaran peraturan daerah, penanganan diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel insuara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Mobil Bekas, Ipung Bocah Sakti Disebut Produksi Rokok Ilegal
Eks Kabag Hukum Pemkab Sumenep Disebut Markus Pejabat
Ngaku Berhubungan dengan Slamet Ariyadi dan Tipu Investasi Dapur MBG, Perempuan Ini Dipolisikan
Sita Miras di Tempat Hiburan yang Tutup, Satreskoba Polresta Sumenep Dinilai Garing
Mr Ball Terkesan Menantang, Apakah PCNU Sumenep Akan Bertindak?
Tidak Segan Proses Anggota Bermasalah, AJS Apresiasi Kapolresta Sumenep
Tokoh Pemuda Pulau Sapudi Dukung Perubahan Nama Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep
Modus Potong Kabel Kontak, Pelaku Curat Diciduk Satreskrim Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Gunung Sampan Situbondo Diduga Masih Jadi Sarang Maksiat, Nama Ketua RT Mencuat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Setelah Mobil Bekas, Ipung Bocah Sakti Disebut Produksi Rokok Ilegal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Eks Kabag Hukum Pemkab Sumenep Disebut Markus Pejabat

Senin, 7 September 2026 - 11:55 WIB

Sita Miras di Tempat Hiburan yang Tutup, Satreskoba Polresta Sumenep Dinilai Garing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Mr Ball Terkesan Menantang, Apakah PCNU Sumenep Akan Bertindak?

Berita Terbaru

MH Said Abdullah salurkan bantuan tumah tidak layak tinggal untuk warga Pulau Raas.

Nasional

Bantuan MH Said Abdullah Sentuh Warga Pulau Raas

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:36 WIB

WT, Eks Kabag Hukum Pemkab Sumenep dikabarkan jadi markus sejumlah pejabat teras.

Daerah

Eks Kabag Hukum Pemkab Sumenep Disebut Markus Pejabat

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:16 WIB

Fauzi AS : Surat AI Pada Presiden dan Menhan.

Opini

Surat AI Pada Presiden dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:29 WIB